Program Studi Sastra Inggris didirikan berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya Nomor 080B/SK/YP/VI/86, tanggal 3 Juni 1986, dan mendapatkan status “Terdaftar” dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0657/0/1988 pada tanggal 29 Desember 1988. Status “Diakui” didapatkan pada tanggal 26 April 1993 melalui SK Dirjen Dikti Depdikbud No. 179/Dikti/Kep/1993 dan status “Disamakan” diperoleh pada tanggal 19 Desember 1994 didasarkan pada SK Dirjen Dikti Mendikbud No 325/Dikti/Kep/1994.

Sebagai cikal bakal, Program Studi Sastra Inggris yang berada dalam Fakultas Sastra (sejak 12 Mei 2019 berubah nama Fakultas Ilmu Budaya) adalah Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STIBA) 17 Agustus 1945 Surabaya, yang sebelumnya bernama Akademi Bahasa Asing (AKABA) yang merupakan pengganti Akademi Koperasi 17 Agustus 1945 Surabaya, yang telah dilebur ke dalam Fakultas Ekonomi Untag Surabaya. Dengan demikian Fakultas Sastra Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya telah menjalani empat kali perubahan nama. Fakultas Sastra menyelenggarakan Ujian Negara Cicilan untuk pertama kali pada Semester Genap tahun 1988-1989. Sejak itu Fakultas Sastra melaksanakan Ujian Negara setiap Semester.

Berdasarkan evaluasi dan hasil penilaian Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), Program Studi Sastra Inggris telah terakreditasi dengan “Peringkat A” sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 7095/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2020 tertanggal 4 November 2020.