UNTAG SURABAYA LAKUKAN PENANDATANGAN MOU DENGAN 26 SEKOLAH

Sabtu,14 Maret 2020 - 17:31:04 WIB
Dibaca: 835 kali

Pada Sabtu (29/2), Untag Surabaya melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding)                dan perjanjian kerjasama dengan 26 perwakilan SMA/SMK Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Jombang, Bojonegoro dan Madiun. Penandatanganan kerjasama tersebut berisi kerjasama dalam rangka pengembangan kompetensi siswa. Hal tersebut sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wakil Rektor 3 Untag Surabaya, Dr. Ir. Muaffaq A. Jani, M.Eng dengan guru Bimbingan Konseling (BK) perwakilan sekolah tiap daerah.

Dalam sambutannya, Muaffaq lebih dulu memperkenalkan sejarah Untag Surabaya. “Untag Surabaya merupakan Perguruan Tinggi Swasta tertua di Jawa Timur yang diinisiasi langsung oleh Presiden Pertama, Ir. Soekarno. Oleh karenanya, demi mengenang jasa proklamator kita menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan 3 stanza,” paparnya.

Lebih lanjut, Muaffaq menjelaskan perkembangan Untag Surabaya. Secara bertahap, Untag Surabaya meningkatkan kualitas baik proses pembelajaran hingga fasilitas. Terbaru, Untag Surabaya meraih akreditasi A dan mendapat predikat Anugerah Kampus Unggulan (AKU) Jawa Timur dari LLDIKTI. Muaffaq menjelaskan, “dengan landasan itu, kita berusaha meningkatkan minat masyarakat yang selaras dengan mencerdaskan kehidupan bangsa.”

Pada kegiatan yang terlaksana di Meeting Room, Gedung Prof. Roeslan Abdul Ghani lantai 2 Untag Surabaya itu juga diadakan sosialisasi bertajuk “Pentingnya Sertifikasi di Dunia Industri”. Secara khusus, Direktur LSP P-1 Untag Surabaya-Dr. Sumiati, MM., menjelaskan urgensi kepemilikan sertifikasi kompetensi. Dengan ketatnya persaingan kerja saat ini, sertifikasi kompetensi memberikan jaminan bahwa seseorang telah mempunyai standar kompetensi tertentu. Hal tersebut senada dengan himbauan Mendikbud Nadiem Makarim, bahwa kompetensi kelulusan saat ini baiknya sudah berbasis keahlian. Karenanya perlu disertifikasi oleh Lembaga yang berkompeten atau berwenang.

“Saat ini tidak penting lulusan mana melainkan kompetensi apa yang dimiliki. Oleh karena itu kita harus concern betul terhadap kompetensi, minim satu yang dimiliki oleh peserta didik. Walaupun itu tingkat SMA, SMK atau Universitas,” papar Sumiati. Dalam hal ini, Untag Surabaya telah mempunyai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P-1), yakni lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tiap calon lulusan Untag Surabaya harus mengantongi sertifikat kompetensi sebelum diwisuda. LSP P-1 Untag Surabaya memiliki 42 skema uji yang diujikan dengan lebih dari 100 Asesor. (ua)


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya