KAMPUS MENGAJAR ANGKATAN 1 2021
Minggu,14 Februari 2021 - 06:02:20 WIBDibaca: 861 kali

Untuk mengatasi masalah pendidikan selama pandemi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berinisiatif mengajak para mahasiswa berprestasi dalam program Kampus Mengajar. Lewat program ini, para mahasiswa yang memiliki semangat dan minat di bidang pendidikan diajak untuk mengajar di SD-SD di wilayah terpencil.
Sejumlah keuntungan ditawarkan Kemdikbud bagi para peserta. Namun, Kemdikbud juga memberi sejumlah persyaratan bagi para mahasiswa yang ingin mengikuti program Kampus Mengajar.
Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam, dalam peluncuran program Kampus Mengajar angkatan 1 secara daring di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
"Program ini hanya untuk mahasiswa semester 5 ke atas. Lalu, IPK harus minimal 3,00 dan memiliki pengalaman berorganisasi atau mengikuti kegiatan kemahasiswaan. Sebab, ini akan membantu mereka untuk beradaptasi di lokasi mengajar kelak," jelas Nizam.
Selain itu, mahasiswa juga harus mendapatkan rekomendasi atau izin dari kampus.
Nizam menegaskan, Kampus Mengajar ini terbuka untuk mahasiswa dari semua perguruan tinggi, negeri maupun swasta, dan semua program studi. Program yang dilakukan beragam sesuai dengan kompetensi dan pengetahuan masing-masing siswa. Yang penting mengikuti kurikulum SD.
"Mahasiswa yang ikut program ini bisa melatih baca dan hitung, permainan edukatif, kemampuan literasi numerasi, maupun memberi motivasi dan inspirasi. Dari program sebelumnya, ada teman-teman mahasiswa yang melatih tari, olahraga, teknologi, dan sebagainya," ujar Nizam.
Dalam kaitannya dengan pandemi Covid-19, Nizam menekankan, Kemdikbud tidak akan melakukan mobilisasi mahasiswa.
“Kampus Mengajar akan mencari mahasiswa-mahasiswa yang berdomisili dekat dengan SD sasaran, sehingga program ini tidak akan menyebabkan terjadinya mobilisasi mahasiswa. Kemudian, mahasiswa juga berperan sebagai duta edukasi perubahan perilaku khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," tambahnya
Panduan Program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021 dapat dibaca dibawah atau diunduh disini.
Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya